Pengertian Sunah yang Sebenarnya

Sunah dalam pengertian sehari-hari adalah ibadah yang tidak wajib dilakukan; berpahala jika dilakukan, dan tidak berdosa jika tidak dilakukan. Sunah sering diucapkan dengan kata "sunat".

Dalam Risalah Islam, pengertian istilah Sunah terbagi ke dalam empat definisi.
  1. Segala sesuatu yang terdapat di dalam Al-Quran  dan Hadits Rasulullah Saw.
  2. Sunnah yang bermakna “Al-Hadits” (ucapan, perbuatan, dan persetujuan Nabi Muhamad Saw).
  3. Sunnah sebagai lawan dari Bid’ah (perkara yang dibuat-buat/diada-adakan dalam ibadah).
  4. Sunnah bermakna “mandub” dan “mustahab”, yaitu segala sesuatu yang diperintahkan dalam bentuk anjuran, bukan dalam bentuk pewajiban (biasa disebut juga ”sunat” alias tidak wajib).
“Sesungguhnya barangsiapa di antara kalian yang tetap hidup (setelah kematianku), niscaya akan menyaksikan banyak perselisihan. Maka, berpegang teguhlah kalian dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang memperoleh petunjuk dan berilmu. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian, serta berhati-hatilah terhadap perkara-perkara baru yang dibuat-buat. Sungguh, setiap perkara baru yang dibuat-buat adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat!” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Budaya adalah adat, tradisi, atau kebiasaan. Budaya Arab ada sebelum Islam hadir. Jahiliyah termasuk budaya Arab. Maka, budaya Arab tidak sama dengan Sunah. Wallahu a'lam.*
Previous Post Next Post