Ruqyah (Rukyah) sebagai Metode Pengobatan Islami

Ruqyah - Rukyah
Pengertian Ruqyah/Rukyah. Rukyah atau Ruqiyah (Arab:  رقيةadalah salah satu metode pengobatan alternatif Islami untuk mengusir jin dan segala macam gangguannya. Rukyah termasuk metode pengobatan ala Rasulullah Saw yang dikenal dengan istilah Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi).

Selain gangguan jin, rukyah dikenal ampuh untuk mengatasi sihir, racun, rasa sakit, sedih, gila, dan kerasukan atau kesurupan.

Rukyat mendapatkan perhatian khusus Nabi Muhammad Saw dalam sabdanya, "Tidak apa-apa ruqyah itu selama tidak mengandung syirik" (HR Muslim).

Rambu utama dalam rukyah, berdasarkan hadits Nabi Saw di atas, adalah "tidak mengandung syirik".

Imam As-Suyuthi dalam kitab Fathul Majid berkata, rukyah itu dibolehkan umat Islam jika memenuhi tiga syarat: 
  1. Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an atau nama dan sifat Allah. 
  2. Menggunakan bahasa Arab atau kalimat yang mempunyai makna (diketahui artinya). 
  3. Harus yakin bahwa ruqyah dapat berpengaruh dengan izin Allah, bukan dari zat ruqyah itu sendiri.

Rukyah merupakan upaya untuk mengusir jin dan segala macam gangguannya dengan membacakan ayat-ayat Al-Quran

Bagi jin yang mengganggu dan jahat, bacaan Al-Quran --terutama pada ayat tertentu yang dibaca dengan baik dan benar oleh orang yang saleh dan bersih imannya-- akan sangat ditakuti. Para jin jahat akan merasakan panas yang membakar dan mereka pun pergi.

Ayat-ayat Al-Quran yang paling sering digunakan dalam Rukyah adalah:
  1. Ayat Kursi
  2. Beberapa penggalan ayat dalam Surat Al-Baqarah (tiga ayat terakhir)
  3. Surat Ali Imron
  4. Surat Yasin
  5. Surat Al-Jin
  6. Surat Al-Falaq
  7. Surat An-Naas.

Tetapi bila dalam Rukyah menggunakan cara-cara yang menyimpang, apalagi dengan melanggar syariat Islam dan akidah Islam, sangat tidak boleh alias haram dilakukan. Misalnya, bila orang itu bilang bahwa jin itu minta sesajen, minta kembang, atau dikorbankan hewan sembelihan sebagai tumbal, itu syirik. 

Setidaknya, Rukyah pun berpotensi mengarah kepada syirik jika tidak dilakukan dengan sangat hati-hati dan oleh orang yang beriman dan saleh.

Agar pelaksanaan Rukyah sesuai dengan Syariat Islam, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Bacaan Rukyah berupa ayat-ayat Alqur‘an dan Hadits.
  2. Do‘a yang dibacakan jelas dan diketahui maknanya.
  3. Berkeyakinan bahwa Rukyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah SWT.
  4. Tidak isti‘anah (meminta tolong) kepada dengan jin atau yang lainnya selain Allah Swt.
  5. Tidak menggunakan benda-benda yang menimbulkan syubhat dan syirik.
  6. Cara pengobatan harus sesuai dengan nilai-nilai Syari‘ah.

Orang yang melakukan terapi harus memiliki kebersihan akidah, akhlak terpuji, dan istiqomah dalam ibadah. Dengan kata lain, "dokter rukyah" mesti orang yang beriman, bertakwa, shaleh, dan memiliki akhlak terpuji dan teruji. Wallahu a'lam bish-shawab. (www.risalahislam.com, dari berbabagi sumber).*
Previous Post Next Post