Allah SWT akan menjamin kemurnian dan kesucian al-Quran, akan
selamat dari usaha-usaha pemalsuan, penam-bahan, atau pengurangan-pengurangan.
Dalam catatan sejarah
dapat dibuktikan bahwa proses penyusunan dan penulisan al-Quran dapat menjamin
kesuciannya secara meyakinkan.
Al-Quran ditulis sejak
Nabi masih hidup. Begitu wahyu turun kepada Nabi, Nabi langsung memerintahkan
para sahabat penulis wahyu untuk menuliskannya secara hati-hati. Begitu mereka
tulis, mereka hapalkan sekaligus mereka amalkan.
Pada awal pemerintahan
khalifah yang pertama dari khulafaur Rasyidin, yaitu Abu Baka Shiddiq, al-Quran telah dikumpulkan dalam mushaf tersendiri.
Dan pada zaman khalifah ketiga, ‘Utsman bin ‘Affan, al-Quran telah sempat diperbanyak. Alhamdulllah
al-Quran yang asli itu masih ada sampai
sekarang.
Dalam perkembangan
selanjutnya, tumbuh pula usaha-usaha untuk menyempurnakan cara-cara penulisan
dan penyeragaman bacaan, dalam rangka menghindari adanya kesalahan-kesalahan
bacaan maupun tulisan. Karena penulisan al-Quran pada masa pertama tidak memakai tanda baca
(tanda titik dan harakat), maka al-Khalil mengambil inisiatif untuk membuat
tanda-tanda yang baru, yaitu huruf alif yang kecil di bawah untuk tanda kasrah, tanda waw
yang kecil di atas utuk tanda dhammah, kepala huruf syin untuk tanda
shiddah, kepala ha untuk tanda
sukun, dan kepala ‘ain untuk hamzah. Kemudian tanda-tanda ini
dipermudah, dipotong, dan ditambah sehingga menjadi bentuk yang sekarang ada.
Dalam perkembangan
selanjutnya tumbuhlah beberapa macam tafsir al-Quran yang ditulis oleh ulama
Islam, yang sampai saat ini tidak kurang dari 50 macam tafsir al-Quran. Juga
telah tumbuh pula berbagai macam disiplin ilmu unatuk membaca dan membahas
al-Quran.***
Tags:
Al-Quran